Kamis 22/09/2022 Sosialisasi PMK nomor 59/PMK.03/2022 dan Tata cara Penggunaan Aplikasi e Bupot Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung dihadiri oleh Bendahara dari pemerintah desa yang ada di Kecamatan Dawan, Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung. Adapun narasumber adalah Asisten Penyuluh dari KPP Pratama Gianyar. Dengan sosialisasi ini diharapkan bendahara lebih memahami terkait dengan pajak dan penggunaan aplikasi e Bupot.