Pendamping desa berperan penting untuk mendukung kepala desa melaksanakan program pembangunan. Demikian ditegaskan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo saat raker di Bali, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya pendamping desa harus berkualitas dan kreatif, sehingga mampu menciptakan inovasi bersama aparat desa dengan memanfaatkan potensi desa, guna mencapai desa berstatus mandiri.
“Kita butuh pendamping yang memiliki pikiran tajam dalam membantu kepala desa. Karena kondisi kepala desa kita kan berbeda-beda sehingga perlu pendamping dan kualitas pendampingnya harus mumpuni. Jadi perkembangan dan pembangunan desa terjadi secara cepat dan tepat,” papar Wamendes Paiman.
Lebih lanjut Paiman menegaskan, kualitas pendamping desa saat ini disaring melalui proses seleksi yang panjang mulai administrasi hingga wawancara. Selain itu juga telah dilaksanakan beragam pelatihan dan bimbingan teknis untuk pelopor pembangunan desa serta penguatan kapasitas sesuai tugas dan kancah pendampingan dan pemberdayaan yang dilakukan.
Pelatihan ini meliputi pendataan, tata kelola desa, dan mapping potensi desa untuk mampu melaksanakan perencanaan sebelum proses pembangunan dilaksanakan.
“Tentu saja, perlu evaluasi berkala sehingga kesalahan atau capaian di luar target waktu dapat segera ditundaklanjuti untuk tidak terulang lagi”, lanjut Paiman,
Seperti diketahui, pendamping desa adalah elemen penting bagi Kemendes PDTT. Disebut sebagai anak kandung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, karena urgensi kehadirannya dengan durasi jam kerja lebih dari seharusnya.
Untuk di kabupaten Klungkung sendiri, saat ini terdapat 5 orang pendamping desa yaitu 1 orang di kecamatan Dawan, masing-masing 2 orang di kecamatan Klungkung danb Banjarangkan, sedangkan untuk di kecamatan Nusa Penida belum tersedia pendamping desa. Selanjutnya untuk tingkat desa terdapat pendamping lokasl desa (PLD) di mana di kabupaten Klungkung terdapat 10 orang PLD yaitu 4 orang di kecamatan Nusa Penida, dan masing-masing 2 orang di tiga kecamatan lainnya.Di samping pendamping desa dan pendamping local desa ini, di kabupaten Klungkung juga terdapat 4 orang TAPM (Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat).