Penjabat Bupati KLungkung I Nyoman Jendrika mengambil sumpah dan janji angggota Badan Permusyawaratan Desa untuk tiga Kecamatan di Klungkung Daratan hari Selasa (30/1/2024) bertempat di Balai Budaya I Dewa Agung Istri Kania. Turut hadir mendamping Pj Bupati, unsur Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Klungkung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota BPD yang diambil sumpah dan janji berasal dari kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan berjumlah 333 orang. Sementara untuk anggota BPD di Kecamatan Nusa Penida, upacara Pengucapan Sumpah/janji Anggota BPD akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2024.
Penjabat Bupati Klungkung I Nyomna Jendrika dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh anggota BPD yang baru mengucapkan sumpah/janji bahwa pada awal pelaksanaan tugas, saudara wajib melaksanakan rapat khusus untuk menyusun kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa pada masing-masing Desa dan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa untuk memperlancar koordinasi dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dan untuk selanjutnya setiap tahun agar menyampaikan laporan pelaksanaan tugas-tugas BPD kepada Bupati.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya saya ucapkan kepada bapak Perbekel dan Panitia Pengisian Anggota BPD serta seluruh masyarakat Desa atas segala upaya, dukungan dan partisipasinya sehingga berhasil melaksanakan pengisian anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2024-2030 secara demokratis. Demikian juga saya ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru mengucapkan sumpah/janji, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan bimbingan dan tuntunan dalam mengemban tugas yang dipercayakan kepada Saudara”, ujar Nyoman Jendrika
Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 yang pada hari ini mengakhiri tugasnya pada hari ini, atas segala pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Desa,
Lebih lanjut Nyoman Jendrika mengharapkan anggota BPD agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya, terutama dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait sehingga pelaksanaannya didasari atas pengertian serta pemahaman yang sama.
Dengan adanya Dana Desa dan ADD yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Terkait karena tahun ini sudah mulai memasuki tahun politik dalam rangka Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah, Pj Bupati menghimbau dan mengajakseluruh lapisan masyuarakat agar senantiasa waspada dalam menyikapi perkembangan yang terjadi, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas. Senantiasa memelihara rasa persatuan dan kesatuan, guna mendukung terciptanya suasana kondusif.
“Kepada seluruh masyarakat Desa agar dapat mendukung dan membantu anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Desa dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang sudah direncanakan oleh Perbekel dan jajarannya dengan berpedoman pada ketentuan Perundang-undangan ang berlaku,” pungkas Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di akhir acara.