Setelah melalui penilaian secara marathon dari tanggal 26 Maret 2024 hingga 1 April 2024, Desa Bakas akhirnya ditetapkan sebagai juara I Lomba Desa Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Klungkung nomor 124/08/HK/2024 tanggal 5 April 2024. Dalam Surat Keputusan ini selanjutnya Desa Bakas ditunjuk untuk menjadi duta Klungkung dalam ajang yang sama di tingkat Provinsi Bali Tahun 2024. Selain Desa Bakas, juga ditunjuk Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk menjadi duta Klugkung dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024.
Dalam lomba ini Desa Bakas meraih poin 571,81. Duduk di peringkat II adalah Desa Akah dengan nilai 568,58 diikuti oleh Desa Kusamba dengan nilai 553,48 di peringkat III dan Desa Kutampi di peringkat IV dengan nilai 518,33. Nilai-nilai ini diperoleh melalui penilaian pada tiga bidang.
Pertama, Evaluasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek: a) Pemerintahan; b) Kinerja; c) Inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat; d) Desa dan Kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government; dan e) Pelestarian adat dan budaya.
Kedua, Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek: a) Identitas; b) Batas; c) Inovasi; d) Tanggap dan siaga bencana; e) Pengaturan investasi; dan f. Pelestarian Lingkungan Hidup.
Ketiga, Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan meliputi aspek: a) Partisipasi masyarakat; b) Lembaga kemasyarakatan; c) Pemberdayaan kesejahteraan keluarga; d) Keamanan dan ketertiban; e) Pendidikan; f) Kesehatan; g) Ekonomi; h) Penanggulangan kemiskinan; dan i) Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Kelurahan dan masyarakat.
Sebagai juara I Desa Bakas berhak meraih hadiah sebesar Rp. 20 juta. Untuk juara II digelontor hadiah Rp. 7 juta, juara III memperoleh Rp. 5 juta, dan juara harapan memperoleh hadiah Rp. 3 juta.
Sebagai duta Kabupaten Klungkung Desa Bakas dan Kelurahan Semarapura Klod Kangin pun akan mendapat pembinaan kembali yang dijadualkan pada tanggal 16 s/d 19 April 2024.