Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/9/2024). Turut hadir mendampingi Pj Bupati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja dan Ketua DPD LPM Provinsi Bali, Dr. Ir I Wayan Muka, ST.,MT.,IPM.M
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Kelurahan/Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
“LPM memiliki tujuan utama yakni untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif”, papar Jendrika.
Lebih lanjut I Nyoman Jendrika menambahkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat nantinya diharapkan mampu menyusun rencana pembangunan yang partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. sedangkan fungsi Lembaga Pemberdayaan adalah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh NKRI, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipasif, penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup.
“Semoga kepengurusan DPD LPM Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2024 – 2029 dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya,” harap I Nyoman Jendrika.
Dalam laporannya Ketua Panitia/ Ketua DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024 yang dibacakan Ketua II DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024 Ida Bagus Ngurah Oka melaporkan bahwa Musda yang dilaksanakan pada hari Selasa, 3 September 2024 dihadiri peserta dari DPC LPM Kecamatan dan LPM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Klungkung.
“Tujuan dari Musda ini adalah untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan, kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan, kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat”, papar Ida Bagus Oka.
Sementara itu Ketua DPD LPM Provinsi Bali, Dr. Ir I Wayan Muka, ST.,MT.,IPM.M menjelaskan hasil yang diharapkan dari Musda ini adalah terbentuknya pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2024 – 2029.
“Kami mengapresiasi Pemkab Klungkung yang telah membantu memfasilitasi pemilihan DPD LPM Kabupaten Klungkung masa bakti 2024-2029,” ujar Dr. Ir I Wayan Muka, ST.,MT.,IPM.M