Dalam rangka peningkatan nilai implementasi akuntabilitas BKKBN Tahun 2024, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bali dan Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Komitmen Sasaran Kinerja Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota Jumat (26/1/2024) bertempat di Ruang Wacika Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan No. 15 Renon – Denpasar. Hadir dalam acara penandtanganan ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, S.E., M.Si serta Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, AP, M.Si.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, S.E., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Sekretaris Utama BKKBN No. 0170/RC.03.02/B1/2024 tentang Penyusunan Dokumen Kinerja TA. 2024 dan telah ditandatanganinya Perjanjian Kinerja BKKBN TA. 2024 pada tanggal 20 Desember 2023.
“Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Bali”, papar Sarles Brabar
Lebih lanjut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali ini menjelaskan, program Bangga Kencana adalah singkatan dari Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana, merupakan rebranding dari Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Program ini mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang keluarga berencana, peningkatan kualitas pelayanan KB, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan KB, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program KB. Program Bangga Kencana juga dimaksudkan untuk mewujudkan percepatan penurunan angka stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional.