Dukung Percepatan Penurunan Stunting, DPMDPPKB Klungkung Rancang Inovasi Dikecap Cening

Stunting hingga saat ini masih menjadi permasalahan bagi masyarakat di kabupaten Klungkung.  Untuk mempercepat penurunannya,  telah ditempuh berbagai langkah khususnya yang terkait dengan berbagai faktor penyebab timbulnya stunting seperti pola asuh yang salah, kurang gizi, kemiskinan hingga sanitasi yang tidak layak dengan menyasar berbagai kelompok yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.

Di antara kelima kelompok sasaran tersebut, kelompok calon pengantin dianggap sebagai kelompok yang paling strategis sekaligus kelompok yang paling sulit untuk diintervensi. Kesulitan ini ditemui mengingat pengantin di Bali tidak bisa mendapatkan bimbingan pra-nikah untuk pencegahan stunting. Pelaporan pernikahan biasanya terlebih dahulu melapor ke Desa Adat sehingga para petugas yang membimbing para calon pengantin tidak langsung tahu pasangan yang akan menikah.

Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung merancang inovasi dengan melibatkan Desa Adat serta media digital untuk menjaring para calon pengantin agar nantinya dapat diintervensi melalui KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang stunting, dengan nama “Dikecap Cening”.

“Dikecap Cening merupakan  akronim dari Digitalisasi Informasi, Komunikasi, dan Edukasi Calon Pengantin untuk Cegah Stunting. Secara harfiah dikecap berarti dirasakan, sedangkan cening merupakan istilah dalam bahasa Bali yang berarti bayi atau anak-anak. Dengan demikian melalui inovasi ini diharapkan  diperoleh manfaat yang akan dirasakan oleh para “cening” yaitu bayi atau anak-anak”, papar Wayan Sudiarsa selaku penggagas inovasi ini.

Lebih lanjut Sudiarsa menjelaskan, inovasi Dikecap Cening terdiri atas tiga bagian yaitu komponen informasi, komunikasi, dan edukasi. Komponen informasi terdiri atas dua bagian yaitu informasi dari para Bendesa apabila ada warganya yang akan menikah melalui link https://bit.ly/infocatinbendesa , serta informasi dari Tim Pendamping Keluarga melalui link https://bit.ly/kunjunganTPK.

Komponen  komunikasi berupa media obrolan atau chating antara calon pengantin ataupun para remaja putri tentang stunting dan pencegahannya. Untuk tujuan ini telah dikembangkan Klungkung Stunting Call Centre yang dapat diakses melalui WhatsApp (https://wa.me/6285333764820) atau Telegram (https://t.me/Klungkung_stunting_cc).

Sedangkan untuk komponen edukasi, dicoba menyajikan materi edukasi yang dapat diakses pada alamat https://dpmdppkb. klungkungkab.go.id/layanan atau melalui link youtube https://www.youtube.com/watch?v=hr3VL07JWmQ&t=12s .

Sudiarsa juga optimis pelibatan para Bendesa Adat sebagai pemberi informasi calon pengantin akan dapat dilaksanakan, mengingat sebelumnya telah ada Kesepakatan Bersama antara Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali  tanggal 8 Juni 2023 tentang Penguatan Peran Desa Adat Dalam Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali.

Untuk memantapkan pelaksanaan inovasi ini, selanjutnya akan diadakan rapat dengan melibatkan para stakeholder sehingga inovasi ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuannya.

Sekretaris DPMDPPKB Terima Penghargaan Anugerah Lokasanti

Sekretaris DPMDPPKB Kabupaten KLungkung I Wayan Sudiarsa menerima penghargaan Anugerah Lokasanti dari Penjabat  Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (2/1/2024). Kegiatan pemberian penghargaan Anugerah Lokasanti ini terkait dengan prestasi yang sudah diraih sebagai juara III Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah dan Perangkat Desa dengan inovasi berjudul DIKECAP CENING (Digitalisasi Informasi, Komunikasi dan Edukasi Calon Pengantin untuk Cegah Stunting).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta, SH.,M.Si dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan Anugerah Lokasanti  ditujukan untuk memberikan insentif pengembangan inovasi daerah bagi perangkat daerah atau perangkat desa dan ide-ide inovatif sivitas Pendidikan di Kabupaten Klungkung. Lebih lanjut dilaporkan  beberapa pemenang lomba baik untuk lomba inovasi ataupun karya tulis. Untuk lomba inovasi  dari Kategori Perangkat Daerah dan Perangkat Desa sebagai juara I yakni I Dewa Gede Hardi Rastama dari RSUD Kabupaten Klungkung dengan inovasi berjudul RME dan SIM ONTA (Rekam Medik Elektronik dan Sistem Informasi Medis on Tablet), juara II diraih oleh I Ketut Ardana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dengan inovasi SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat).

Sementara Kategori Sekolah, juara I diraih I Wayan Putu Negara dari SMPN 1 Nusa Penida dengan Karya Tulis berjudul Strategi Berbagi Kopi Pajar untuk Mewujudkan Pembelajaran Berdeferensiasi di SMPN 1 Nusa Penida, juara II diraih I Wayan Pantes dari SMPN Satu Atap Bunga Mekar dengan Karya Tulis berjudul Gradasi Sebagai Upaya Meningkatkan Daya Dukung Orang Tua dan Motivasi Belajar, dan juara III diraih Ni Putu Sri Andayani dari SMPN 3 Semarapura dengan Karya Tulis berjudul Pemanfaatan Live Worksheets sebagai Media Pembelajaran Berbasis Digital untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika sangat  mengapresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dan prestasi yang diraih oleh masing-masing peserta.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih. Kedepan semangat agar tetap selalu ditingkatkan untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru,” harapnya.

Lebih lanjut Pj. Bupati menyampaikan bahwa  inovasi merupakan suatu terobosan yang bisa dikembangkan di daerah dan  inovasi ini juga sangat bermanfaat. Diharapkan melalui lomba inovasi ini diharapkan bisa diimplementasikan di masing-masing OPD untuk kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Klungkung.

Plt Bupati Klungkung Perpanjang SK 84 orang Tenaga Non ASN DPMDPPKB

Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan tidak akan memutuskan kontrak seluruh pegawai Non ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Klungkung. Hal tersebut ditegaskan Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta dalam sambutannya pada saat acara Penyerahan Secara Simbolis Persetujuan Permohonan Perjanjian Kontrak/Jasa Tenaga Korja Non Pegawai Tahun 2024, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh ribuan pegawai Non ASN serta seluruh kepala OPD lingkungan Pemkab Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya. Sementara dari tenaga non ASN dari DPMDPPKB Kabupaten Klungkung berjumlah 84 orang, terdiri atas 3 orang tenaga sopir, 14 orang tenaga administrasi, 1 orang waker, 7 orang PLKB, dan 59 orang Yowana Gema Santi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung IB. Wirawan Adi Putra dalam laporannya mengatakan pegawai non ASN berjumlah 3.322.,

“Dilihat dari jumlah perbandingan antara pegawai ASN dan pegawai non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung, jumlahnya  hampir sama di mana  pegawai ASN berjumlah 3.914 orang “, paparnya.

Lebih lanjut IB Wirawan menyatakan, dengan melihat perbandingan tersebut dapat dikatakan bahwa pegawai non ASN mempunyai peran yang sangat penting dalam birokrasi di Kabupaten Klungkung. Menurutnya hal ini harus di kelola dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Apalagi banyak Perangkat Daerah yang kekurangan pegawai untuk menunjang fungsi dan tugas organisasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Plt Bupati Klungkung mengakui bahwa pegawai non ASN banyak membantu pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada seluruh Pegawai Non ASN bahwa SK perjanjian kontrak sudah saya setujui. Ini berarti tidak ada pemutusan kontrak kepada seluruh pegawai Non ASN dilingkungan Pemkab Klungkung. ” ujar Plt. Bupati Made Kasta.

Lebih lanjut Plt. Bupati Made Kasta  mengajak seluruh pegawai untuk tetap disiplin dan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing masing. Serta berharap pertumbuhan ekonomi semakin membaik sehingga pembangunan bisa terus berjalan dan kesejahteraan pegawai bisa semakin ditingkatkan.

Pemkab Klungkung Raih Juara III Petik Aksi III dan IV Tahun 2023

Berkah keberhasilan dalam menekan dan memerangi stunting, Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil meraih Juara III sebagai kabupaten/kota terbaik dalam melaksanakan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (Petik Aksi) III dan IV tahun 2023. Raihan juara tersebut, dibacakan dalam acara Gebyar Bina Keluarga Balita untuk 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Auditorium BKKBN RI di Jakarta, Selasa (12/12/2023) kemarin. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN RI Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG(K) kepada Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung  I Wayan Suteja, AP, M.Si mewakili Bupati Klungkung.

Gebyar BKB untuk 1000 HPK hadir menjadi ruang apresiasi bagi pengelola dan pelaksana BKB untuk 1000 HPK baik pada tingkat individu, komunitas RT/RW, Desa/Kelurahan, tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi. Gebyar BKB untuk 1000 HPK hadir menjadi ruang apresiasi bagi pengelola dan pelaksana BKB untuk 1000 HPK baik pada tingkat individu, komunitas RT/RW, Desa/Kelurahan, tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi. Acara dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendi.

Dalam arahannya Muhadjir menekankan pentingnya membangun manusia Indonesia berkelanjutan guna memanfaatkan bonus demografi dan menghadapi Indonesia Emas 2045.

“Ini harus menjadi perspektif baru BKKBN untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045. Saya mohon Pak Kepala BKKBN bisa membuat platform itu. Jangan-jangan kita ini berpikiran bahwa setelah stunting selesai, (semuanya) beres. Ini yang harus jadi pembangunan manusia Indonesia berkelanjutan, itu harus betul-betul dipastikan,” kata Muhadjir.

Karena itu selanjutnya Muhadjir menekankan, pemenuhan gizi itu tidak hanya selesai di Baduta (Bayi di bawa dua tahun), tapi  sampai Balita, nanti kemudian remaja, sampai menjadi manusia produktif, itu harus dijamin pemenuhan gizinya.

Selain penghargaan untuk Petik Aksi, pada kesempatan tersebut juga diserahkan apresiasi dan penghargaan untuk tahun 2023 diantaranya: Mitra Kelas TPK Hebat; Pemenang Lomba Media Inovatif TPK Hebat, Komitmen dan Kerja Keras dalam Pelaksanaan Optimalisasi Layanan BKB Holistik Integratif Unggulan; Dedikasi dan Komitmen dalam Mewujudkan Desa/Kelurahan Bebas Stunting (De’Best) di 1000 HPK; Capaian Gerakan “Ayo Ikut ke BKB/Posyandu”; Pemenang Lomba Poster Pelaksanaan Audit Kasus Stunting; serta Wisuda Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat).

Desa Pangan Aman Dukung Percepatan Penurunan Stunting dan Perekonomian Desa

Program desa pangan aman yang merupakan program nasional untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, memiliki peran positif dalam rangka percepatan stunting  serta memperkuat ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa ketika menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Monev Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort,  Selasa (12/12/2023).

Menurut Sudiarsa, pangan yang berkualitas akan sangat mendukung asupan gizi bagi anak-anak sehingga berperan untuk mencegah terjadinya stunting. Di samping itu, pangan yang berkualitas akan menaikkan daya saing produk pangan sehingga akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar. Turut hadir perwakilan OPD yang terkait dengan intervensi yang telah dilakukan oleh BPOM Denpasar menyangkut pasar, sekolah, dan desa.

Dalam laporannya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt mengatakan bahwa untuk tahun 2023 di Kabupaten Klungkung telah dibentuk 106 kader keamanan pangan di tujuh desa yang diintervensi ada 350 orang komunitas yang terdiri dari pedagang atau Ritel, pelaku usaha UMKM, Komunitas PKK, Karang Taruna, Sekolah, Industri Pangan Rumah Tangga dll yang telah dilatih dan diberikan pemahaman terkait keamanan pangan.

Plt Bupati Klungkung I Made Kasta dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semoga ke depan terus berkelanjutan. Menurutnya,  program nasional keamanan pangan terpadu yang diinisiasi oleh Badan POM sangat luar biasa dan sekali lagi kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Balai Besar POM di Denpasar atas sinerginya memilih Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan ini.

“Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting sehingga hal ini harus diperhatikan bersama. Keamanan pangan juga menjadi salah satu unsur peningkatan daya saing produk, terutama untuk menembus pasar internasional,” ujar Plt. Bupati I Made Kasta.

Lebih lanjut Plt. Bupati I Made Kasta mengatakan kegiatan ini berupa Monitoring dan Evaluasi Keamanan Pangan Terpadu yang bertujuan mengevaluasi dan menindaklanjuti program ini kedepan. Untuk para kader dan fasilitator keamanan pangan diharapkan dapat mempraktikkan ilmunya dan mengubah perilaku, menjadi teladan bagi desa, pasar dan sekolah lainnya serta aktif melanjutkan kegiatan keamanan pangan di tahun berikutnya.

“Jadi ilmu dan pemahaman yang diperoleh ditransfer dan ditularkan ke desa, pasar dan sekolah lainnya,” pungkasnya.

Plt Bupati Made Kasta Buka Kegiatan Penguatan Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung, I Made Kasta membuka Penguatan Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tingkat Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tidak lanjut intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Klungkung.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta menegaskan  bahwa Kampung Keluarga Berkualitas memiliki peran dalam mengawal pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemberdayaan dan punguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya. Pemkab Klungkung juga akan mendukung penuh program ini dan edepan agar terus berkelanjutan.

“Semoga penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Klungkung ini dapat terbentuk sesuai dengan target,” harap I Made Kasta.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Perbekel di kabupaten Klungkung tersebut, dihadirkan narasumber dari BKKBN perwakilan provinsi Bali I Ketut Gede Sumerta yang memberikan sosialisasi tentang Kampung Keluarga Berkualitas serta upaya penguatannya.

Radio Sonora Bagikan 8.790 Butir Telur di Klungkung

Sebagai wujud kepedulian  dalam percepatan penurunan stunting, Radio Sonora lewat program  Sonora Peduli Stunting bergerak di wilayah Kabupaten Klungkung  Selasa (05/12/ 2023). Untuk di Wilayah Klungkung, meliputi Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan, Sonora Peduli Stunting menyumbangkan sebanyak 8.790 butir telur atau 879 pack  yang di berikan kepada 293 anak terindikasi stunting. Kegiatan CSR Sonora Peduli Stunting ini merupakan KolaborAksi Sonora dengan pendengar  atau Sahabat Sonora. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Praja Mandala kantor Bupati Klungkung dihadiri Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta beserta jajaran.

Dalam sambutannya Plt Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya  atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Klungkung kepada Radio Sonora yang telah mengadakan kegiatan Sonora Pedulli Stunting di kabupaten Klungkung.

“Donasi  nutrisi berupa 8.790 telur ayam akan dibagikan kepada 293 penerima dari keluarga yang mempunyai balita dengan rincian, kecamatan Klungkung 133 anak, kecamatan Dawan sebanyak 73 anak dan kecamatan Banjarangkan 87 anak”, ucapnya.

Lebih lanjut Made Kasta berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif secara luas kepada msyarakat baik secara pribadi atau perusahan untuk menjadi donator.

Rincian anak berisiko Stunting di kabupaten Klungkung yang menerima bantuan berjumlah 8.790 butir telur meliputi kecamatan Klungkung sebanyak 133 anak, Kecamatan Dawan sebanyak 73 anak dan Kecamatan Banjarangkan berjumlah 87 anak. Dan masing-masing anak mendapat 3 pack atau 30 butir telur.

Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makasar Kunjungi DPMDPPKB Klungkung

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja staf Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makasar Kamis (30/11/2023). Rombongan asal Kota Makasar yang berjumlah sebanyak empat orang ini dipimpin oleh H. Hambali ini diterima langsung oleh Sekretaris DPMDPPKB I Wayan Sudiarsa bersama staf bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) bertempat di ruang bidang setempat.

Dalam penyampaiannya, Ibu Niar dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makasar menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk memperoleh informasi tentang berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kabupaten Klungkung termasuk di antaranya lembaga-lembaga perekonomian masyarakat.

“Kami sangat berharap memperoleh informasi tentang payung-payung hukum pembentukan lembaga-lembaga perekonomian masyarakat yang ada di kabupaten ini”, papar Niar.
Lebih lanjut Niar menjelaskan tentang keberadaan lembaganya yang masih berupa salah satu Bagian di lingkungan Sekretariat Kota Makasar.

Menindaklanjuti penyampaian ini, Sekretaris DPMD Wayan Sudiarsa bersama staf bidang PUEM menyampaikan bahwa payung-payung lembaga dimaksud ada di masing-masing lembaga dan berjanji untuk mengirimkan regulasi dimaksud secara daring. Sudiarsa juga me njelaskan jika di kabupaten Klungkung terdapat desa adat di samping desa dinas. Kedua desa ini berjalan bersamaan, parallel bersama-sama seiring sejalan dan seraah

“Di Kabupaten Klungkung terdapat 53 desa dinas dan 6 kelurahan. Di samping itu juga terdapat 122 desa adat yang masing-masing memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Di samping itu Desa Adat juga diberikan peluang untuk membentuk unit usaha di sektor riil berupa Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat sesuai dengan potensi yang dimiliki”, papar Sudiarsa.

Lebih lanjut Sudiarsa menjelaskan desa dinas menjalankan pembangunan berdasarkan undang-undang, sedangkan desa adat menjalankan kewenangannya berdasarkan awig-awig, perarem dan kesepakatan krama desa. Selain itu desa adat harus mengurus hal yang berkaitan dengan Tri Hita Karana yakni parahyangan (berkaitan dengan Tuhan), pawongan (berkaitan dengan manusia), palemahan (berkaitan dengan alam lingkungan).