Pilkel Serentak Kemungkinan Mundur Karena Pilkada 2024

Pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) di 20 desa di Kabupaten Klungkung yang rencananya digelar tahun ini kemungkinan pelaksanaannya akan diundur hingga tahun 2025 mendatang. Hal ini disebabkan karena Kabupaten Klungkung akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, AP, M.Si
Dalam pernyataannya Suteja mengungkapkan jika hingga saat ini pihaknya belum membuat tahapan pilkel serentak, arena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selama proses pemilihan kepala daerah serentak agar pelaksanaan pilkel serentak ditunda.

“Kita sudah koordinasi ke desa yang akan menyelenggarakan pilkel serentak untuk memasang anggaran di APBDesa tahun 2024, dan kita juga sudah memasang anggaran di APBD 2024. Namun, karena Pilkada serentak dilaksanakan bulan November, kemungkinan besar pilkel serentak diundur ke 2025”, ujar Suteja.

Lebih lanjut Kepala Dinas asal Desa Duda Timur Karangasem ini merinci 20 desa di Kabupaten Klungkung yang menyelenggarakan pilkel serentak. Di Kecamatan Klungkung ada 5 desa yakni, Desa Satra, Desa Tojan, Desa Kampung Gelgel, Desa Manduang, dan Desa Selat. Kecamatan Dawan sebanyak 4 desa yakni, Desa Kusamba, Desa Pikat, Desa Dawan Kaler, dan Desa Besan. Kecamatan Nusa Penida ada 6 desa yaitu Desa Sakti, Desa Batumadeg, Desa Suana, Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan, dan Desa Kutampi Kaler. Kecamatan Banjarangkan ada 5 desa yakni Desa Bakas, Desa Tihingan, Desa Aan, Desa Nyalian, dan Desa Nyanglan.

Selain pengisian 20 perbekel juga ada pemilihan perbekel antar waktu di Desa Paksebali. Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Dawan. Ariadi harus menanggalkan jabatannya sebagai Perbekel yang berakhir pada 2026 nanti. Pengunduran diri tersebut sesuai amanat Peraturan Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (PPKPU) sebagai syarat administrasi bakal calon dalam Pemilu.

“Pemilihan perbekel antar waktu sesuai Peraturan Mendagri akan dipilih oleh tokoh saja, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya,” pungkas Suteja.

Songsong Pildugen 2024, DPMDPPKB Klungkung Gelar Technical Meeting

Pemilihan Duta Generasi Berencana (Pildugen) yang merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun untuk membina dan membentuk karakter generasi muda kembali akan dihelat di kabupaten Klungkung pada tahun 2024. Untuk mempersiapkan perhelatan ini, DPMDPPKB Kabupaten Klungkung menggelar technical meeting bertempat di ruang rapat kantor setempat Kamis (15/2/2024). Technical meeting ini dipimpin langsung oleh Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3) I Ketut Sugiarta Yadnya didampingi Ketua Forum Genre Kabupaten Klungkung. Turut hadir para Guru Pembina PIK-R SMA/SMK sekabupaten Klungkung serta Korlap PKB/PLKB sekabupaten Klungkung.

Ketut Sugiarta Yadnya dalam paparannya mengingatkan kembali Pildugen ini sebagai gerbang utama untuk mengampanyekan Triad kesehatan reproduksi remaja, yaitu Tiga Anti yakni Anti Napza, Anti Seks Bebas, dan Anti Pernikahan Dini di kalangan remaja sehingga menjadi generasi yang punya perencanaan kehidupan yang matang, menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan. Oleh karena itu pelaksanaannya mengacu Terms of Reference (TOR) dari Forum Genre Kabupaten Klungkung dan Panitia Pildugen Kabupaten Klungkung Tahun 2024.

“Pelaksanaan technical meeting hari ini yaitu untuk membahas mengenai TOR bersama Pembina Peserta Pemilihan Duta Genre Kabupaten Klungkung 2024”, papar Sugiarta Yadnya.

Lebih lanjut Sugiarta Yadnya menegaskan jika TOR tersebut akan menjadi acuan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dari tahap persiapan hingga akhir pelaksanaan kegiatan.

Beberapa point yang dibahas pada pertemuan tersebut antara lain pengubahan umur peserta kegiatan di mana para remaja yang berumur 15 tahun diperbolehkan untuk mengikuti Pildugen ini. Seleksi tahap I akan dilaksanakan secara hybrid yaitu secara luring dan daring mengingat para peserta juga ada yang berasal dari Nusa Penida.

“Hari ini telah ditentukan para Dewan Juri yang berasal dari kabupaten Klungkung ataupun provinsi Bali. Nantinya dalam proses seleksi para peserta menggunakan pakaian sekolah (putih abu) dan bertempat di kantor DPMDPPKB Kabupaten Klungkung”, papar salah seorang Panitia Pelaksana.

Selanjutnya juga diputuskan beberapa hal lain seperti konsep photoshoot masih sama dengan pelaksanaan tahun lalu namun pakaiannya menggunakan endek, voting tetap dilakukan unuk menentukan juara atribut duta, dan pakaian para peserta dalam grand final akan menggunakan pakaian endek.

BPI Kemendes PDTT: Dana Desa 2024 Harus Segera Terealisasi

Masyarakat desa pasti menginginkan terus pembangunan melalui kegiatan-kegiatan, oleh karena itu, dana desa di tahun 2024 ini harus segera terealisasi. Demikian tercetus dalam diskusi bertajuk” Desa setelah Pemilu 2024” yang digelar Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Kamis (15/2/2024).
Kepala BPI Kemendes, Ivanovich Agusta dalam diskusi tersebut mengingatkan jika sekitar 70% suara hak pemilih pemilu di Indonesia diberikan oleh rakyat desa yang disebutnya dengan istilah silent majority.

“Membangun desa tapi gak perlu banyak gembar gembor dan sebagainya,” ucapnya.

Lebih lanjut Ivanovich mengungkapkan beberapa minggu sebelum pencoblosan hari pemilu kemarin. DPR RI telah menerima draft revisi undang-undang desa yang diajukan oleh berbagai organisasi desa. Padahal, menurutnya, Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar sendiri yang membuat rancangan regulasi yang isinya sesuai revisi undang-undang desa.

“Bisa saja nanti revisi undang-undang desa dan peraturan pemerintah bisa saja serupa, berkaitan peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan BPD serta status perangkat desa,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian saat ini, menurut Ivanovich terkait pengajuan pengangkatan status perangkat desa dapat diubah menjadi PNS. Pasalnya, jika melihat undang-undang secara konseptual, terdapat tiga bentuk secara administratif antara pemerintahan desa dengan kelurahan tidak jauh berbeda.

“Perangkat desa sekaligus diangkat menjadi pegaawai negeri tidak akan ada bedanya. Meski, Kepala desanya diangkat hasil pemilihan,” paparnya.

Ivanovich memprediksi, apabila revisi undang-undang desa tentang status perangkat desa tidak disetujui. Kemungkinan besar akan ada rekognisi yang penuh, sehingga desa adat akan bertambah lagi dari jumlah 14 desa adat yang ada di Jaya Pura.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Ambil Sumpah dan Janji 138 BPD di Nusa Penida

Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengambil sumpah dan janji 138 anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD se-Kecamatan Nusa Penida di Gor Nusa Penida, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida 6/2/2024. Upacara pengucapan sumpah/janji anggota BPD masa jabatan tahun 2024 – 2030.juga dihadiri Ny Wiryani Jendrika dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma serta instansi terkait lainnya.

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD se-Kecamatan Nusa Penida yang diambil sumpah dan janjinya pada hari ini dan mereka akan mengabdi untuk masa jabatan tahun 2024-2030, serta mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada anggota BPD se-Kecamatan Nusa Penida yang telah mengakhiri masa tugasnya.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa agar dapat mendukung dan membantu anggota BPD yang baru ini sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik”, papar Pj Bupati Jendrika

Lebih lanjut Pj Bupati Jendrika berharap program- program pembangunan yang telah direncanakan oleh Perbekel dan jajaranya dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan bisa tepat sasaran kepada kebutuhan Desa dan Masyarakat tersebut.

Optimalkan Pengisian Elsimil, DPMDPPKB Klungkung Adakan Rapat Koordinasi

Belum optimalnya pengisian aplikasi Elsimil (Elektonik Siap Nikah dan Siap Hamil) oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung. Hal ini tampak pada rapat koordinasi Pengendalian Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) yang digelar di ruang rapat DPMDPPKB Kabupaten Klungkung (Senin, 5/2/2024). Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang K3 dan Kepala Bidang PPKB beserta para Jabfung dan staf, serta para PKB/PLKB sekabupaten Klungkung.

Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, AP, M.Si yang memimpin rapat tersebut mengingatkan segenap Tim Pendamping Keluarga untuk dapat mengoptimalkan pengisian aplikasi Elsimil ini, mengingat aplikasi Elsimil ini merupakan salah satu pintu utama dan terdepan dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting.

“Aplikasi elsimil merupakan aplikasi untuk menekan prevalensi stunting, ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan dan bayi di bawah usia dua tahun (Baduta)”, ungkap I Wayan Suteja.

Selanjutnya ditekankan juga bahwa pengisian aplikasi Elsimil ini juga ditujukan untuk kelengkapan SPJ TPK pada tahun anggaran 2024 yaitu pengisian rekap data dan sasaran calon pengantin / calon pasangan usia subur, ibu hamil, pasca salin, dan baduta.

Dana Desa Naik, Mendes PDTT Haruskan Kewenangan Desa Meningkat

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa sejak disalurkan pada 2015 lalu, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah meningkat tiga kali lipat pada 2023. Kenaikan anggaran tersebut mengharuskan kewenangan desa juga turut meningkat. Hal itu diungkapkannya dalam kunjungannya ke Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Jumat (26/1/2024) beberapa hari yang lalu.

“Naiknya dana desa juga harus diikuti oleh meningkatnya kewenangan desa. Jadi seluruh hak-hak kepala desa, perangkat desa agar masuk dalam satuan dana desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mendes Abdul Halim Iskandar merinci kewenangan yang dimaksud, antara lain bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat.

Gus Halim memaparkan, pada tahun pertama diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dana desa mencapai Rp20,8 triliun. Selanjutnya pada tahun 2023, angkanya naik hingga mencapai Rp70 triliun. Sehingga jumlah total rata-rata pertambahan dana desa adalah 21,3 persen per tahun.

“Dalam perjalanannya menekan angka kemiskinan di desa, dana desa berperan cukup signifikan mengurangi kemiskinan di setiap daerah,” tandasnya.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, terjadi pengurangan angka kemiskinan di tingkat desa dengan cukup signifikan. Pada 2015 misalnya, jumlah penduduk miskin di desa mencapai 17,94 juta orang.
Dalam waktu delapan tahun jumlah tersebut berhasil dikurangi sebanyak 3,78 juta orang atau turun 21 persen.

Tim DPMDDUKCAPIL Provinsi Bali Adakan Pembinaan TTG di SMAN 1 Semarapura

Tim Pembina Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa , Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Bali mengadakan pembinaan di SMAN 1 Semarapura hari Kamis (1/2/2024). Pembinaan diadakan dalam rangka keikutsertaan para siswa dari sekolah ini dalam Lomba TTG Provinsi Bali Tahun 2024. Tim Pembina yang terdiri atas Darma Susila,  ⁠I Made Suarsa,  ⁠I Putu Agus Andika Putra,  ⁠I Putu Gede Budisanjaya, dan  ⁠I Made Sugianyar diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Semarapura I Putu Sudibawa bersama para Guru Pembina dan para siswa peserta lomba. Turut hadir dari pihak DPMDPPKB Kabupaten Klungkung Sekretaris DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa, Kabid PUEM AA Wiryawan Airsania beserta staf serta  Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan OPD terkait seperti Dinas Pertanian dan Bagian Hukum Setda Klungkung.

Kepala SMAN 1 Semarapura I Putu Sudibawa dalam sambutan selamat datangnya menjelaskan kesiapan para anak didiknya dalam mengikuti Lomba TTG Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024 ini serta menyampaikan terima kasihnya atas pembinaan yang dilakukan pada hari ini.

“Anak-anak kami sangat berharap memperoleh masukan guna meningkatkan kesiapan mereka dalam mengikuti Lomba TTG 2024 ini”, papar Sudibawa.

Lebih lanjut Tim Pembina Lomba TTG Provinsi Bali mempersilakan para siswa untuk menjelaskan TTG yang telah mereka rancang. Dari sekolah ini telah dipersiapkan dua TTG masing-masing untuk kategori unggulan dan inovasi. Untuk kategori unggulan diajukan teknologi pengolahan limbah bawang yang diberi nama Mr. Onast, sedangkan untuk kategori inovasi diajukan TTG tentang pengusir burung otomatis berbahan sel surya.

Dalam pembinaan Tim Pembina TTG Provinsi Bali mengharapkan para siswa untuk mengemas TTG yang dikembangkan sesuai dengan tema lomba yaitu Mudah, Murah, Bernilai Tambah, dan Tidak Merusak Lingkungan.

“Kedua TTG yang dikembangkan cukup bagus dan menarik, tinggal dilenkapi dengan data pendukung untuk memperkuat TTG yang telah dirancang”, papar Darma Susila.

Lebih lanjut Tim Pembina mengingatkan waktu untuk penyerahan makalah hingga 18 Pebruari 2024 serta memberikan penekanan terhadap beberapa hal untuk kepentingan penilaian lomba TTG nantinya.

Sekretaris DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Sudiarsa pada kesempatan tersebut meminta para siswa untuk menyerap saran-saran yang diberikan oleh Tim Pembina TTG Provinsi Bali serta berpacu dengan waktu untuk menyempurnakan TTG yang dikembangkan dan menyelesaikan makalah.

“Tetap semangat dan optimis untuk mengikuti lomba ini, kami dari pihak Kabupaten senantiasa akan mendukung penyelesaian makalah ini”, pungkas Sudiarsa.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika Ambil Sumpah/Janji Anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2024 – 2030

Penjabat Bupati KLungkung I Nyoman Jendrika mengambil sumpah dan janji angggota Badan Permusyawaratan Desa untuk tiga Kecamatan di Klungkung Daratan hari Selasa (30/1/2024) bertempat di Balai Budaya I Dewa Agung Istri Kania. Turut hadir mendamping Pj Bupati, unsur Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Klungkung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja dalam laporannya menyampaikan  bahwa jumlah anggota BPD yang diambil sumpah dan janji berasal dari kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan  berjumlah  333 orang. Sementara untuk anggota BPD di Kecamatan Nusa Penida, upacara Pengucapan Sumpah/janji Anggota BPD akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2024.

Penjabat Bupati Klungkung I Nyomna Jendrika dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh anggota BPD yang baru mengucapkan sumpah/janji bahwa pada awal pelaksanaan tugas, saudara wajib melaksanakan rapat khusus untuk menyusun kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa pada masing-masing Desa dan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa untuk memperlancar koordinasi dan sebagai pedoman  dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dan untuk selanjutnya setiap tahun agar menyampaikan laporan pelaksanaan tugas-tugas BPD kepada Bupati.

“Terimakasih  dan penghargaan yang setinggi tingginya saya ucapkan kepada bapak Perbekel dan Panitia Pengisian Anggota BPD serta seluruh masyarakat Desa atas segala upaya, dukungan dan partisipasinya sehingga berhasil melaksanakan pengisian anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2024-2030 secara demokratis. Demikian juga saya ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru mengucapkan sumpah/janji, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan bimbingan dan tuntunan dalam mengemban tugas yang dipercayakan kepada Saudara”, ujar Nyoman Jendrika

Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 yang pada hari ini mengakhiri tugasnya pada hari ini, atas segala pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Desa,

Lebih lanjut Nyoman Jendrika mengharapkan  anggota BPD agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya, terutama dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait sehingga pelaksanaannya didasari atas pengertian serta pemahaman yang sama.

Dengan adanya Dana Desa dan ADD yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Terkait karena tahun ini sudah mulai memasuki tahun politik dalam rangka Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah, Pj Bupati  menghimbau dan mengajakseluruh lapisan masyuarakat agar senantiasa waspada dalam menyikapi perkembangan yang terjadi, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas. Senantiasa memelihara rasa persatuan dan kesatuan, guna mendukung terciptanya suasana kondusif.

“Kepada seluruh masyarakat Desa agar dapat mendukung dan membantu anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Desa dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang sudah direncanakan oleh Perbekel dan jajarannya dengan berpedoman pada ketentuan Perundang-undangan ang berlaku,” pungkas  Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di akhir acara.

Penandatanganan Komitmen Sasaran Kinerja Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Dalam rangka peningkatan nilai implementasi akuntabilitas BKKBN Tahun 2024, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Bali  dan Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Komitmen Sasaran Kinerja Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota Jumat (26/1/2024) bertempat di Ruang Wacika Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan No. 15 Renon – Denpasar. Hadir dalam acara penandtanganan ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, S.E., M.Si serta Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, AP, M.Si.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, S.E., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari  Nota Dinas Sekretaris Utama BKKBN No. 0170/RC.03.02/B1/2024 tentang Penyusunan Dokumen Kinerja TA. 2024 dan telah ditandatanganinya Perjanjian Kinerja BKKBN TA. 2024 pada tanggal 20 Desember 2023.

“Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Bali”, papar Sarles Brabar

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali ini menjelaskan, program Bangga Kencana adalah singkatan dari Pembangunan  Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana,  merupakan rebranding dari Kependudukan  Keluarga Berencana dan Pembangunan  Keluarga (KKBPK). Program ini mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang keluarga berencana, peningkatan kualitas pelayanan KB, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan KB, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program KB.  Program Bangga Kencana juga dimaksudkan untuk mewujudkan percepatan penurunan angka stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional.

DPMDPPKB Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota BPD se-Kabupaten Klungkung

Pelaksanaan pengucapan Sumpah dan Janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Klungkung mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengenda;ian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Keseriusan ini nampak pada pembagian tugas yang diikuti dengan rapat yang dilaksanakan Jumat (26/1/2024) dan dipimpin langsung oleh Kadis DPMDPPKB I Wayan Suteja, AP, M.Si di ruang rapat kantor setempat. Turut hadi dalam rapat Sekretaris, para Kabid, pejabat fungsional dan staf lainnya.

Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, AP, M.Si dalam pengantarnya menyatakan bahwa persiapan yang matang sangat diperlukan dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan karena akan menghadirkan orang banyak.

“Untuk pelantikan tanggal 30 Januari 2024 nanti akan melibatkan tiga kecamatan di Klungkung daratan, akan dihadiri oleh 333 orang calon anggota BPD di samping undangan dari Forkopimda, pimpinan OPD, ataupun pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu perlu persiapan yang matang agar kegiatan berjalan lancer”, papar Kadis DPMDPPKB I Wayan Suteja.

Lebih lanjut Suteja menekankan perlunya perhatian terhadap beberapa hal seperti pengisian daftar hadir, pembagian dupa, pengaturan tempat, serta pembagian konmsumsi agar lebih tertib.

“Untuk memperlancar kegiatan, nanti kita akan perlu mengadakan pengaturan tempat dan gladi bersih sebelum pelaksanaan kegiatan”, tambah Suteja.

Sementara itu Kabid Pemdes Ida Bagus Bayu Pathyputra melaporkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kania untuk peminjaman tempat serta mempersipkan sarana yang dibutuhkan. Juga telah diadakan pendekatan dengan pihak Protokol Pemkab Klungkung untuk bisa hadir pada saat pelaksanaan gladi bersih.